Batas Bayar Lunas untuk Usaha Pesanan, Harus Ada Agar Minim Resiko

Bisnis atau usaha berbasis pesanan maksudnya adalah usaha yang membuat barang atau melakukan sebuah jasa dengan cara di pesan, misalnya pembuatan stempel, usaha katering, usaha roti ataupun jasa pembangunan.

Sedangkan batas bayar tidak sama dengan DP dimana jika DP merupakan persentase kecil dari total pembayaran, dan Batas bayar lunas yaitu jumlah nilai pesanan yang harus dibayar semua jika jumlah tagihan relatif kecil.

Kadang dalam usaha katering atau roti ada saat dimana pembeli hanya memesan sedikit saja dan jumlah tagihannya tidak lebih dari 500ribu sampai 1juta, maka batas bayar lunas ini harus diberlakukan karena resiko rugi sangat besar.

Inilah keunikan dari bisnis yang berbasis pesanan, niat seorang pembeli bisa diukur dari jumlah pesanan yang dibeli, jika memesan banyak dan jumlah besar, hampir diperkirakan 100% bahwa pesanan tersebut memang niat dibayar dan dipesan.

Batas Bayar Lunas untuk Usaha Pesanan

Tapi jika nominal jumlah pesanan sedikit, hanya untuk paket makan siang rumahan atau kantoran misalnya, maka jika tidak diterapkan batas bayar lunas, ada kemungkinan 50:50 pesanan tidak diambil.

Seperti pada contoh gambar misalnya, usaha stempel juga melayani pembelian perbiji atau pesanan perseorangan dan dengan harga yang cukup minim tidak lebih dari 50ribu rupiah.

Maka sebaiknya batas bayar lunas diberlakukan karena mempunyai kemungkinan 50:50 pesanan stempel tidak diambil.

Berbeda jika pesanan yang diberikan dalam jumlah besar dan nominal berkisar jutaan misalnya katering untuk tujuan Aqiqah, pernikahan dan sebagainya maka lebih baik memberlakukan sistem DP atau Down Payment dan dilunasi ketika pesanan dikirim atau sesuai perjanjian.

Secara umum Batas Bayar Lunas dalam sebuah Usaha diberlakukan apabila nilai pembelian masih dalam range jumlah uang standar yang dibawa seseorang misalnya antara 50-500ribu rupiah.

Tujuan utama diberlakukan Bayar Lunas dalam sebuah Usaha tentu saja tidak terlepas dari mengantisipasi kerugian yang akan diterima, dan secara umum metode tersebut sah-sah saja, jadi seorang penjual jasa atau barang pesanan akan mantap dan yakin mengerjakan tugasnya.