Sepertinya Ini Rekor Tertinggi Uang Kripto Ethereum Jadi Rp20 Juta Perkeping

Selain Bitcoin, ternyata mata uang kripto (cryptocurrency) ethereum juga berhasil memecahkan rekor di level tertingginya hingga senilai Rp20 juta per kepingnya.

Memang mata uang kripto ethereum ini terbilang masih relatif baru karena diluncurkan pada tahun 2015 dan ketika awal diperdagangkan harganya masih kurang dari Rp40 ribu per ethereum.

Pada awal 2020 ethereum sudah dijual dengan nilai Rp1,8 juta dan ternyata kurang dari kurun waktu satu tahun harganya harganya melesat hingga lebih dari 10 kali lipat.
 
Rekor Tertinggi Uang Kripto Ethereum Jadi Rp20 Juta Perkeping

Harga Ethereum terus menanjak dan tembus rekor Rp20 juta sehingga ethereum menjadi aset kripto terbesar kedua tepat di bawah mata uang kripto bitcoin.

Dikutip dari Rilis, Oscar menyebutkan bahwa harga ethereum meningkat drastis menjadi sepuluh kali lipat berbarengan dengan upgrade jaringan blockchain ethereum.

Pada awal kemunculannnya Ethereum diramalkan akan menjadi pengganti bitcoin hanya karena kelemahan jaringan blockchain bitcoin yang berfungsi sebagai store of value saja.

Ethereum ini dikembangkan oleh perusahaan Ethereum Foundation dimana mempunyai salah satu lini bisnis penggunaan platform jaringan sehingga bisa melahirkan aset kripto.

Untuk mendapatkan ethereum saat ini hanya dengan cara ditambang atau mining sama halnya seperti bitcoin, namun jika nanti ethereum sudah di upgrade menjadi ethereum 2.0 maka tidak lagi bisa ditambang dan cara mendapatkannya hanya bisa dengan staking atau penjaminan.

Kepada semua investor cripto diingatkan bahwasana harus melakukan riset mendalam terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membeli ethereum.

Mungkin salah satu kekurangan dari ethereum karena pasokannya tidak memiliki batasan berbeda dengan bitcoin yang memiliki batasan pasokan 21 juta saja.

Maka dari itu nantinya akan ada sejumlah limit yang dikunci dan digunakan untuk penciptaan Ethereum jadi jika kondisi pasokan Ethereum berkurang dan permintaannya bertambah maka harga Ethereum akan meningkat.

Perlu kamu tau saat ini Bank Indonesia (BI) masih belum mengakui mata uang digital termasuk salah satunya ethereum sebagai alat pembayaran yang sah karenanya pemerintah atau otoritas terkait tidak dapat ikut campur dengan kondisi naik turunnya nilai bitcoin dan uang kripto lainnya.